"Sehingga mungkin bisa dimanfaatkan resource di kementerian lain plus di Bappenas sendiri sudah ada kajian sejak awal di 2017 mengenai kota baru," jelasnya.
Jadi, lanjut Bambang, pemerintah melakukan kajian terkait pembentukan 10 kota baru di Indonesia. Sehingga sebagian anggaran bisa digunakan dan tentunya bisa melakukan realokasi apabila diperlukan.
"Ini untuk bisa menyempurnakan studi mengenai ibu kota" katanya.
Sebagai informasi, pengajuan tambahan anggaran Bappenas dalam RAPBN-P 2017 sebesar Rp26 miliar ditolak DPR. Padahal dari anggaran tersebut ada sekira Rp7 miliar untuk kajian pemindahan ibu kota.
(Rizkie Fauzian)