TREN BISNIS: Strategi Pemerintah dalam Divestasi Freeport hingga Lelang Pelabuhan Patimban

Donald Banjarnahor, Jurnalis
Kamis 27 Juli 2017 06:22 WIB
Ilustrasi (shutterstock)
Share :

Peredaran Uang Palsu Berkurang sejak 3 Tahun Terakhir, Apa Alasannya?

Bank Indonesia (BI) mencatat jumlah peredaran uang palsu di Indonesia selama tiga tahun terakhir menurun pesat. Hal ini karena koordinasi antara BI dan Mabes Polri serta Kejaksaan Agung yang semakin baik.

Direktur Eksekutif Departemen Pengelolaan Uang BI Suhaedi mengatakan jika dilihat dari tiga tahun terakhir, jumlah rupiah palsu yang ditemukan semakin menurun pada 2017.

Pada 2017 hingga Juni, jumlah temuan uang palsu sebanyak 63.649 lembar atau dengan rasio 4 lembar dalam Rp1 juta uang yang beredar.

Jauh lebih rendah dibanding pada 2015 sebanyak 21 lembar untuk setiap Rp1 juta yang beredar dan 2016 ada 13 lembar dari Rp1 juta uang yang beredar.

"Jumlah rupiah palsu berkurang sejak tiga tahun terakhir. Karena edukasi ke masyarakat berhasil. Sehingga masyarakat jika temukan uang yang diragukan keasliannya langsung ditanggapi dan ditindak oleh kepolisian," ungkapnya di BI, Jakarta, Rabu (26/7/2017).

Sementara itu Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri, Agung Setya, mengatakan bahwa hal ini karena sistem yang semakin canggih dan masyarakat semakin pintar.

"Ini adalah sistem bagaimana kita punya satu sistem temukan uang palsu di seluruh Indonesia, hari ini kita musnahkan 189.477 lembar ditemukan bank. Saya ingin pastikan bahwa bagaimana cara kita cari dan temukan uang palsu sudah lebih baik. Kami sudah menerima uang palsu dari BI dan sudah masukkan data base dan sudah identifikasi dibuat siapa dan dibuat di mana dan jaringan mana," jelasnya.

Selain itu, Suhaedi mengatakan uang yang dikeluarkan oleh Bank Indonesia sudah semakin aman dan tidak mudak untuk ditiru. Hal ini karena mesin pembuatnya yang semakin canggih.

"Kita harus menunggu mengenali uang aslinya, ciri-ciri keaslian uang rupiah, miliki tanda-randa dan ciri-ciri yang lebih mudah dilihat dari unsur pengamannya, bisa dilakukan dengan 3D (Dilihat, Diraba, Diterawang) kalau uang Rp100.000 kita tahu warna merah jadi kalau tidak warna merah berarti palsu," tukasnya.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya