JAKARTA - Rencana mogok kerja yang disuarakan Serikat Pekerja Jakarta International Container Terminal (SP JICT) pada 3-10 Agustus nanti menuai kecaman banyak pihak. Pasalnya, ancaman mogok tersebut lebih didorong oleh keinginan SP agar direksi menambah bonus kerja, sementara pendapatan pekerja JICT saat ini adalah yang terbesar di pelabuhan di Indonesia, bahkan Asia.
Wakil Ketua Kadin Bidang Logistik dan Pengelolaan Rantai Pasokan, Rico Rustombi, menyatakan aksi mogok kerja berpotensi menyebabkan terganggunya arus masuk dan keluar barang di pelabuhan.
Baca juga:
Pekerja Pelabuhan Priok Bakal Mogok 3 hingga 10 Agustus, Ada Apa?
Pekerja Pelabuhan Mogok Kerja Jangan Ganggu Ekspor-Impor Indonesia!