JAKARTA - Wakil Presiden (Wapres) Jusuf Kalla (JK) mengatakan, tingkat ketimpangan di Indonesia sangat besar terutama jika dilihat dari tingkat penghasilan antarprofesi. Pemerintah harus fokus mencari langkah tepat untuk mengurangi ketimpangan. JK menyebut, salah satu solusi yang bisa dilaksanakan adalah kebijakan fiskal.
"Solusi fiskal contohnya, pajak. Makin kaya suatu negara kadang pajaknya makin tinggi. Skandinavia contohnya, yang pajaknya bisa 60%. Di AS bisa 30%, di Eropa sampai 40%, di Jerman dan Prancis juga tinggi," ungkapnya di Hotel Westin, Jakarta, Rabu (9/8/2017).
Menurut JK, persoalan pajak menjadi sebuah dilema di Indonesia. Pajak yang tinggi bisa menekan ketimpangan, namun di sisi lain pemerintah butuh stimulus untuk menggerakkan ekonomi.
Baca Juga:
"Inilah suatu pikiran yang selalu tercermin di kita, bahwa pemimpin bangsa ini sejak dahulu telah memberikan tugas kepada kita semua yaitu membangun bangsa yang adil dan makmur, masyarakat yang adil dan makmur," jelasnya.
Dirinya menyebut, saat ini masih ada perdebatan mengenai kemakmuran dan keadilan. Dia menilai, pemerintah sudah berusaha menyelaraskan kedua hal tersebut, tapi membutuhkan waktu untuk menyelesaikannya.
"Makmur dulu baru adil atau sejalan adil dan makmur. Ini tidak mudah menyelesaikan suatu prioritas seperti ini. Apakah kue dibesarkan dulu baru dibagi, atau langsung dibagi kuenya. Ini banyak teori tentunya, karena tidak mungkin dibagi tanpa ada kue yang besar dan hanya suatu negara yang stabil apabila kita semua bisa mendapat keadilan yang baik," tuturnya.
Baca Juga:
Semua pemerintahan, lanjutnya, pasti mempunyai program yang sangat baik untuk menjadikan negara makmur dan adil sejalan. Dia mencontohkan, pada era pemerintahan Presiden Soekarno, ada program Trisakti yang dicanangkan untuk menjadikan ekonomi berdikari atau mandiri. Selain itu, pada saat pemerintahan Presiden Soeharto ada program Trilogi Pembangunan yakni bagaimana pertumbuhan, pemerataan, dan stabilitas tercapai.
"Tentu kita menganut juga teori bagaimana pemerataan dicapai. Pada dasarnya, banyak langkah selama ini telah diambil. Kebijakan afirmasi tahun 1950-an ada peningkatan middle stand, ada PP 10, ada pemerataan antardaerah dengan Keppres 15 dan sebagainya. Langkah itu tentu juga mempunyai hasil yang baik namun belum cukup mengatasi ketimpangan yang ada," tukasnya.
(Kurniasih Miftakhul Jannah)