Menurut Hanif, pencapaian 11.000 lebih tersebut menandakan minat dan animo TKI terkover dalam program BPJS Ketenagakerjaan tinggi.
"Kita berharap kehadiran BPJS ini dapat meminimalisir risiko-risiko yang dialami TKI," ujarnya.
Untuk itu, kata dia, diminta perusahaan-perusahaan yang belum mendaftarkan pekerjanya ke BPJS Ketenagakerjaan, karena ini suatu kewajiban perusahaan tersebut.
"Perusahaan wajib mendaftarkan pekerjanya untuk masuk dalam program BPJS dan untuk itu diminta perusahaan yang belum mendaftarkan pekerjaannya untuk segera mendaftarkannya ke BPJS Ketenagakerjaan," ujarnya.
(Dani Jumadil Akhir)