Faktor kedua yang dapat memengaruhi harga properti adalah kondisi bangunan properti tersebut. Jika kita ingin membeli tentunya bangunan yang bagus akan bernilai lebih mahal jika dibandingkan dengan kondisi rumah yang biasa-biasa saja atau mungkin sudah usang.
Baca juga: Jangan Abaikan Peran Tetangga saat Jual Rumah!
3. Legalitas Properti
Properti yang memiliki legalitas jelas dan tidak masuk wilayah sengketa tentu akan memiliki harga yang cukup bagus jika dibandingkan tanah yang legalitasnya masih dipertanyakan. Tanah bersertifikatlah yang merajai kekuatan legalitas suatu tanah. Namun tidak jarang pula tanah sengketa juga berstatus sertifikat, bahkan ganda sertifikat juga ada. Tingkatan legalitas suatu tanah berbeda-beda, mulai dari girik, hak guna bangunan (HGB), ataupun sertifikat hak milik (SHM).
(Rizkie Fauzian)