PEKANBARU – Sebanyak 500.000 pekerja rentan di seluruh Indonesia sudah terlindungi oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJS TK). Pekerja yang menerima bantuan perlindungan dari danaCorporate Social Responsibility (CSR) ini merupakan para pekerja yang termasuk dalam kategori pekerja rentan, yaitu para pekerja yang bekerja sehari-hari untuk memenuhi kebutuhan hidup hari itu saja.
“Bantuan ini merupakan bagian dari Program Gerakan Nasional Peduli Perlindungan Pekerja Rentan (GN Lingkaran),” kata Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Agus Susanto, seusai memberikan bantuan kepada 20.000 pekerja rentan yang ada di Provinsi Riau di Pekanbaru, Riau.
Dia menjelaskan, para pekerja rentan ini sangat rawan terhadap kemunduran ekonomi jika mengalami risiko seperti kecelakaan saat bekerja ataupun meninggal dunia. Oleh sebab itu, BPJS TK hadir untuk membantu mengurangi kerentanan sosial terhadap pekerja di Indonesia sekaligus menjadikan mereka para pekerja yang mandiri dan tangguh.
Baca juga: Akhirnya! BPJS Ketenagakerjaan Raih Rp96,4 Miliar dari Penunggak Iuran
Sementara itu, BPJS Ketenagakerjaan Kantor Wilayah Sumbar Riau juga bekerja sama dengan PT Bank Riau-Kepri dalam memfasilitasi donasi dana Corporate Social Responsibility (CSR) PT Bank Riau Kepri. Donasi ini diberikan kepada 20.000 pekerja rentan yang ada di Provinsi Riau dan sekitarnya dengan masa perlindungan selama enam bulan (Agustus 2017 hingga Januari 2018).
Agus memaparkan, para pekerja ini adalah para pekerja bukan penerima upah (BPU) sebanyak 20.000 pekerja yang terdiri atas Guru Bantu, Tata Usaha, dan Guru Komite yang tersebar di seluruh sekolah di Provinsi Riau. “Penyerahan dana CSR Bank Riau Kepri ini merupakan kelanjutan dari program tahun 2016 di mana pada tahun 2016 Bank Riau Kepri menyerahkan dana CSR untuk 5.000 TK (3.000 TK di Prov Riau, & 2.000 TK di Provinsi Kepri)” jelasnya.
Donasi kepesertaan yang diberikan meliputi dua program yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKm). Dengan adanya perlindungan ini, lanjut Agus, pekerja rentan dapat bekerja dengan tenang untuk meningkatkan taraf hidup mereka dan mencapai kesejahteraan. Dia pun berharap agar ke depan para pekerja rentan dapat melanjutkan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan mereka secara mandiri.
Baca juga: Mantap! Sudah 11.000 Lebih TKI Mendaftar BPJS Ketenagakerjaan
“Ini merupakan salah satu upaya BPJS Ketenagakerjaan dalam memberikan perlindungan kepada para pekerja rentan dengan menggandeng perusahaan atau korporasi untuk bersama-sama mewujudkan program kerja tersebut melalui optimalisasi dana CSR,” papar Agus.
Menurut dia, BPJS TK akan mengembangkan sistem yang memfasilitasi proses donasi ini agar transparan, akuntabel, dan tepat sasaran. Nantinya, sistem yang dibangun ini merupakan sistem berbasis elektronis/online yang akan menyediakan informasi atau pilihan target donasi pekerja rentan (Donati), besaran dan periode masa donasi, serta pelaporan reguler mengenai status kepesertaan Donati.
Gubernur Riau Arsyadjuliandi Rachman mengatakan, di wilayah Provinsi Riau terdapat 825.017 peserta aktif yang terbagi atas 778.468 pekerja sektor PU dan 46.549 pekerja sektor BPU. Sementara wilayah Provinsi Riau juga memiliki potensi pekerja BPU yang cukup banyak, seperti pada sektor pertanian, perikanan dan perburuhan serta jasa kemasyarakatan.
Baca juga: Hore! Mulai Agustus, TKI Dilindungi BPJS Ketenagakerjaan
Dengan kondisi ini, lanjut dia, diharapkan perusahaan lain yang ada di daerah operasional Kantor Wilayah Sumbar Riau, bisa mengikuti langkah PT Bank Riau Kepri untuk menyalurkan dana CSR mereka untuk perlindungan pekerja rentan.
(Rizkie Fauzian)