PEKANBARU – Sebanyak 500.000 pekerja rentan di seluruh Indonesia sudah terlindungi oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJS TK). Pekerja yang menerima bantuan perlindungan dari danaCorporate Social Responsibility (CSR) ini merupakan para pekerja yang termasuk dalam kategori pekerja rentan, yaitu para pekerja yang bekerja sehari-hari untuk memenuhi kebutuhan hidup hari itu saja.
“Bantuan ini merupakan bagian dari Program Gerakan Nasional Peduli Perlindungan Pekerja Rentan (GN Lingkaran),” kata Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Agus Susanto, seusai memberikan bantuan kepada 20.000 pekerja rentan yang ada di Provinsi Riau di Pekanbaru, Riau.
Dia menjelaskan, para pekerja rentan ini sangat rawan terhadap kemunduran ekonomi jika mengalami risiko seperti kecelakaan saat bekerja ataupun meninggal dunia. Oleh sebab itu, BPJS TK hadir untuk membantu mengurangi kerentanan sosial terhadap pekerja di Indonesia sekaligus menjadikan mereka para pekerja yang mandiri dan tangguh.
Baca juga: Akhirnya! BPJS Ketenagakerjaan Raih Rp96,4 Miliar dari Penunggak Iuran
Sementara itu, BPJS Ketenagakerjaan Kantor Wilayah Sumbar Riau juga bekerja sama dengan PT Bank Riau-Kepri dalam memfasilitasi donasi dana Corporate Social Responsibility (CSR) PT Bank Riau Kepri. Donasi ini diberikan kepada 20.000 pekerja rentan yang ada di Provinsi Riau dan sekitarnya dengan masa perlindungan selama enam bulan (Agustus 2017 hingga Januari 2018).