JAKARTA - Pemerintah telah mewajibkan pengguna jalan tol melakukan pembayaran secara nontunai pada Oktober 2017. Hal ini untuk mengurangi antrean dan kemacetan di gerbang masuk tol di seluruh Indonesia.
Kepala Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Herry TZ mengatakan jika dilihat, program yang melakukan pembayaran tol dengan uang elektronik ini akan sangat signifikan mengurangi antrean di gerbang tol. Hal ini dikarenakan menggunakan uang elektronik akan lebih mempercepat proses pembayaran.
Baca juga: Transaksi Nontunai di Jalan Tol Ditargetkan 100%, GTO Jasa Marga Sudah Capai 47%
"Kemacetan harusnya berkurang sih, karena kalau dia transaksi nontunai kurang dari 4 detik, kalau dia harus bayar (tunai) kembalian bisa 12 detik dan seterusnya. Tapi gangguan interaksi, banyak yang antre, banyak perilaku kemacetan di jalan," ungkapnya di Gedung BI, Jakarta, Selasa (15/8/2017).
Sementara itu, pengguna jalan tol di Indonesia hingga Juni 2017 baru mencapai 28% secara nasional. Sehingga untuk mencapai 100% di Oktober, pihaknya juga menyiapkan aturan khusus nantinya.
Baca juga: Wah! Ada 3 Bank Baru Ikut Sediakan Uang Elektronik untuk Bayar Tol
Adapun yang disarankan olehnya adalah mengintegrasikan seluruh kartu yang ada. Sehingga, top up bisa dilakukan di mesin EDC bank yang berbeda.
"Secara alami kita dorong, tapi aturan juga kita buat Oktober 100%. Karena kalau dari sisi nontunai kan manfaatnya ada, mungkin top up-nya kita buat lebih mudah. Atau karena saya banknya bukan itu, masa saya harus ganti bank? Makanya BCA masuk, kan market-nya besar BCA. Intinya meningkatkan layanan," tukasnya.
(Fakhri Rezy)