Selanjutnya, dia mengatakan, Sadar Pajak ini harus diikuti dengan kewajiban membayar pajak dengan baik pada masa mendatang. Jokowi juga menyampaikan terima kasih atas dukungan DPR yang telah menyetujui Perppu Nomor 1 Tahun 2017 mengenai Akses Informasi Keuangan Untuk Kepentingan Perpajakan dalam rangka Pertukaran Informasi Otomatis (AEOI).
Baca juga: NOTA KEUANGAN: Pemaparan RAPBN 2018 Dilaksanakan pada Momentum Penting Indonesia
Dengan disetujuinya Perpu AEOI maka Indonesia telah memiliki kelengkapan legislasi sama seperti lebih dari 100 negara peserta AEOI.
"Indonesia akan mendapatkan manfaat pertukaran informasi perpajakan antar negara yang sangat berguna dalam meningkatkan upaya ekstensifikasi penerimaan perpajakan kita. Pemerintah juga mengucapkan terima kasih atas kesadaran masyarakat mengikuti program tax amnesty yang mencerminkan rasa keadilan bagi seluruh rakyat," ungkap dia.
(Fakhri Rezy)