JAKARTA - Perundingan perpanjangan kontrak PT Freeport Indonesia hingga saat ini masih berlangsung. Saat ini, terdapat beberapa hal yang dirundingkan, yaitu divestasi saham, stabilitas investasi, kelangsungan operasi, dan perpajakan.
Menurut Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) saat ini beberapa proses pembahasan telah rampung dibahas. Salah satunya adalah kewajiban divestasi Freeport.
Baca juga: ASTAGA! Banjir Bandang Hantam Tambang Freeport di Papua
Freeport, ujar Jonan, telah sepakat untuk melakukan divestasi saham sebesar 51%. Namun, saat ini tahap pembahasan masih terus dilakukan. Salah satunya terkait mekanisme divestasi saham.
"Kalau 51 (persen) sudah sepakat. Tinggal nanti caranya segala macam (untuk divestasi saham). Ini mau nego final," kata Jonan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (21/8/2017).