JAKARTA - Bank Indonesia (BI) telah melakukan Rapat Dewan Gubernur (RDG) pada 21-22 Agustus 2017. Selain mengumumkan penurunan suku bunga 7 Day Repo Rate menjadi 4,5%, RDG juga memutuskan untuk merevisi pertumbuhan kredit perbankan.
Pertumbuhan kredit sebelumnya ditetapkan sebesar 10-12% direvisi menjadi 8-10%. Untuk di 2018, BI menetapkan pertumbuhan kredit perbankan 10-12%.
Baca juga: Ketua OJK: Saya Yakin Suku Bunga Kredit Bisa Single Digit
Gubernur BI Agus Martowardojo mengatakan, alasan utama menurunkan pertumbuhan kredit di sisa tahun ini karena perkembangan sampai Juni, pertumbuhan kredit secara year to date berada di bawah 3%.
BI juga telah melihat business plan perbankan dan dengan analisa pertumbuhan ekonomi Indonesia, kondisi perbankan dalam kondisi konsolidasi karena ada peningkatan rasio kredit bermasalah (Non Performing Loan/NPL).