Tarif Taksi Online Batal Diatur, Pengemudi dan Pengguna Malah Rugi?

Trio Hamdani, Jurnalis
Selasa 22 Agustus 2017 22:00 WIB
Ilustrasi: (Foto: Reuters)
Share :

JAKARTA - Penetapan tarif batas atas dan bawah taksi online tak berlaku usai bergulirnya putusan Mahkamah Agung (MA). Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadai harus mencabut 18 poin dalam aturan Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) No. 26 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Angkutan Orang dengan Kendaraan Bermotor Umum Tidak Dalam Trayek.

Sekjen DPP Organda Ateng Aryono menilai, sebenarnya baik pengemudi maupun penumpang taksi online dalam hal ini tidak diuntungkan, walaupun ada kesan dengan dianulirnya aturan tarif taksi online artinya pengguna jasa angkutan tersebut bisa menikmati tarif murah.

"Nah, ini masyarakat pengguna itu dijamin untuk dapat angkutan yang benar yang memang sesuai dengan aturan dan syarat-syarat yang ada sehingga kemudian bukan yang abal-abal. Itu sebenarnya semangatnya ke sana," kata dia ketika dihubungi Okezone di Jakarta.

Baca Juga:
Ingat! Peraturan Taksi Online Terbaru Diberlakukan Akhir Tahun

18 Peraturan Taksi Online Ditolak MA, Menhub Rapatkan Barisan

Tak sebatas itu, aturan batas tarif atas dan bawah juga diperuntukkan melindungi konsumen agar suatu saat tidak secara tiba-tiba tarif taksi online melambung tinggi. Namun dengan dicabutnya aturan itu maka pengguna taksi online sewaktu-waktu bisa dihadapi tarif yang tinggi karena tak ada batasan.

"Dalam jangka pendek, dalam waktu pendek seolah masyarakat diuntungkan karena apa? tarif murah, diskon, diberikan promo apa dan sebagainya seolah itu diuntungkan, tapi nanti kalau itu memang berkembangnya beda maka itu akan menjadi suatu yang mungkin masyarakat akan dirugikan," paparnya.

Dan untuk tarif batas bawah dinilainya sebenarnya sudah bagus karena itu bertujuan untuk melindungi para mitra pengemudi taksi online. Bayangkan, dengan tarif taksi online yang rendah, sebenarnya itu akan membebani pengemudi.

Baca Juga:
Uji Coba Larangan Motor, Kecepatan hingga Volume Kendaraan Jadi Tolak Ukur Keberhasilan

Duh! Taksi Online Terancam Kembali Ilegal

"Lalu tarif bawah itu melindungi siapa? melindungi mitra online itu supaya kalau dia itu menjalankan sebagai mitra online maka dia tidak akan dirugikan dan income-nya itu bisa menutup kebutuhan operasi dia dan seterusnya," lanjutnya.

Ateng menilai hal ini harus dipertanyakan, apakah pengemudi taksi online setuju dicabutnya aturan yang mengatur tarif taksi online di batas atas dan bawahnya. "Yang perlu ditanyakan itu adalah teman-teman mitra online itu sesungguhnya, mitra-mitra online yang lain itu setuju enggak sih dicabut," tandasnya.

(Kurniasih Miftakhul Jannah)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya