Astaga! Tunggakan Pajak Kendaraan di Jakarta Tembus Rp1,6 Triliun

Feby Novalius, Jurnalis
Jum'at 25 Agustus 2017 15:45 WIB
Ilustrasi: (Foto: Okezone)
Share :

JAKARTA - Badan Pajak dan Retribusi Daerah DKI Jakarta (BPRD) mencatat, tunggakan pajak kendaraan di Jakarta mencapai Rp1,6 triliun. Tunggakan tersebut terdiri dari kendaraan roda dua hingga roda empat.

Adapun total jumlah kendaraan bermotor di Jakarta sebanyak 9,7 juta, terdiri dari roda dua dan tiga sebanyak 7,2 juta, roda empat sebanyak 2,5 juta. Dari jumlah tersebut tercatat masih banyak yang belum membayar pajak dan jika ditotal nilainya mencapai triliunan.

Baca juga: Belum Bayar Pajak Mobil Mewah, Pemiliknya Khilaf?

"Kendaraan bermotor yang belum membayar roda dua dan tiga itu sampai 3,5 juta jumlahnya, untuk roda empat itu ada sekitar 600 ribuan. Kalau ditotal nilainya Rp1,6 triliun," ujar Kepala BPRD Edi Sumantri di kantornya, Jakarta, Rabu, 23 Agustus 2017.

Dari jumlah total kendaraan bermotor, jumlah kendaraan mewah masih kecil. Hanya sekira 1.700 kendaraan yang tercatat belum membayar pajak.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya