Siapa yang Beli 51% Saham Freeport, Menteri Jonan: Kepo-nya Nanti Dulu

Feby Novalius, Jurnalis
Selasa 29 Agustus 2017 13:15 WIB
Foto: Kementerian ESDM
Share :

JAKARTA - Setelah melalui serangkaian perundingan dan negosiasi yang berat dan ketat, akhirnya proses perundingan Freeport mencapai final. Salah satu keputusan yang disepakati oleh pemerintah dan Freeport Indonesia adalah soal divestasi saham.

Freeport Indonesia sepakat untuk mendivestasikan saham Freeport Indonesia sebesar 51% untuk kepemilikan Nasional Indonesia. Hal-hal teknis terkait tahapan divestasi dan waktu pelaksanaan akan dibahas oleh tim dari pemerintah dan Freeport. Lantas siapa yang akan membeli 51% saham Freeport ini ?

Baca juga: Setujui Semua Kesepakatan Perundingan, Bos Besar Freeport: Kami Hargai Presiden Jokowi

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan mengatakan, untuk pembelian dan besarannya masih akan dirundingkan. Namun untuk siapa yang akan membeli mengikuti aturan yang telah dituangkan yakni Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 1 Tahun 2017 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara.

"Kalau menurut PP 1 Tahun 2017 itu sudah dibaca yah, Urutan-urutan haknya itu Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah, BUMN, BUMD, swasta nasional, sampai masuk ke bursa,"ujarnya di Ruang Sarulla, Gedung Sekjen Kementerian ESDM, Jakarta, Selasa (29/8/2017).

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya