Baca juga: Di Depan Bos Freeport, Sri Mulyani: Negosiasi Perpanjangan Kontrak Tak Mudah!
Untuk itu karena Pemerintah Pusat yang mendapat hak pertama untuk melakukan pembelian saham Freeport, maka keputusan akhirnya ada di pusat. Jika nanti tidak mau maka bisa diserahkan ke Pemerintah Daerah untuk pengambilan saham.
Baca Juga: Sepakat! Freeport Divestasi 51% Saham dan Bangun Smelter hingga 2022
"Ini mekanisme internal pemerintah untuk lakukan akuisisi ini. Tapi siapa?. Keponya nanti dulu,"ujarnya.
(Rizkie Fauzian)