Rugi 6 BUMN Kian Parah Usai Terima PMN, Harus Diaudit!

Dedy Afrianto, Jurnalis
Kamis 07 September 2017 18:53 WIB
Ilustrasi (Foto : Shutterstock)
Share :

JAKARTA - Menteri Keuangan Sri Mulyani hari ini melaporkan kepada DPR RI tentang pemanfaatan Penyertaan Modal Negara (PMN) yang diberikan kepada perusahaan BUMN. Dalam laporan ini, terungkap bahwa terdapat 6 BUMN yang mengalami kerugian setelah menerima PMN.

Perusahaan tersebut adalah PT Dok dan Perkapalan Surabaya (Persero), PT Dirgantara Indonesia (Persero), PT Perkebunan Nusantara X (Persero), PT Perkebunan Nusantara IX (Persero), PT Perkebunan Nusantara VII (Persero), dan PT Perkebunan Nusantara III (Persero).

 Baca juga: Dari PT DI hingga PTPN, Sri Mulyani Ungkap 6 BUMN yang Tambah Rugi Usai Terima PMN

Hal ini pun menjadi topik pembicaraan utama bagi anggota Komisi XI DPR RI. Hampir setiap anggota DPR yang hadir mempertanyakan kinerja dan sebab dari kerugian perusahaan BUMN setelah diberikan kucuran dana oleh negara.

Bahkan, beberapa anggota Komisi XI DPR kompak bersuara dan meminta 6 perusahaan ini diaudit. Permintaan ini juga disampaikan oleh Ketua Komisi XI DPR RI Melchias Marcus Mekeng.

 Baca juga: Sri Mulyani Diminta Pantau Pencairan Penanaman Modal Negara ke BUMN

"Kami minta diaudit saja kenapa masih rugi," ujar Mekeng di ruang rapat Komisi XI DPR RI, Jakarta, Kamis (8/9/2017).

Menurut Sri Mulyani, pemberian PMN ini memang menjadi banyak sorotan dari masyarakat. Untuk itu, pengawasan secara ketat pun telah dilakukan oleh Sri Mulyani beserta jajarannya.

"Semenjak saya jadi Menkeu saya melihat banyak sorotan masyarakat terhadap PMN. Saya minta seluruh jajaran terutama DJKN periksa semua neraca dan lihat bagaimana penggunaan PMN. Dari 2015 argumentasinya karena mereka baru dicairkan Desember, makanya kami beri waktu. Tapi kenaikan PMN yang banyak kami minta akuntabilitas," ujar Sri Mulyani.

 Baca juga: Tentukan Besaran Anggaran BUMN, Sri Mulyani Kembali Gantikan Rini Soemarno

Menurut Sri Mulyani, pengawasan juga dilakukan bersama Kementerian BUMN. Bahkan, komunikasi juga dilakukan hingga ke tingkat Deputi BUMN.

"Bagi kami apalagi di Kemenkeu kumpulkan Rupiah demi Rupiah dari Pajak dan Penerimaan Bukan Pajak kan enggak mudah," ujarnya.

Anggaran negara pun selama ini lebih diprioritaskan untuk sektor produktif. Untuk itu, pemberian PMN ini sebelumnya diharapkan dapat berdampak pada peningkatan penerimaan negara.

"Jadi disiplin keuangan kami perkuat agar konsistensi APBN tidak hanya kredibel tapi juga produktif," tukasnya.

(Fakhri Rezy)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya