JAKARTA - Penulis Tere Liye yang sudah menelurkan 28 buku memutuskan untuk menghentikan karyanya. Hal ini lantaran adanya ketidakadilan pajak terhadap profesi penulis di Indonesia.
Guna membereskan persoalan terkait profesi penulis yang masuk ekonomi kreatif (Bekraf), Kepala Badan Ekonomi Kreatif (Bekraf) Triawan Munaf menyiapkan tempat dialog pemerintah dengan para penulis. Tujunnya supaya ada jalan terbaik menyelesaikan persoalan ini.
"Pada hari Rabu (13 September 2017) akan ada pertemuan besar, Menteri Keuangan, Ditjen Pajak dan seluruh pelaku ekonomi kreatif termasuk penulis untuk dialog tentang pajak," ujarnya di Kantor Bekraf, Kementerian BUMN, Jakarta, Senin (11/9/2017).
Baca juga: Klarifikasi PPh Profesi Penulis, Dirjen Pajak Beberkan Perhitungannya
Triawan mengharapkan dari pertemuan pelaku ekonomi dengan Menteri Keuangan Sri Mulyani itu ada kejelasan seperti apa pajaknya supaya tidak ada kesalahpahaman dan mencurigai pemerintah.
"Jangankan para seniman (ekonomi kreatif), kita saja pemahaman pengurusan pajak masih sangat rumit. Nah, hal-hal yang rumit akan dijelaskan pada pertemuan ini memahami mengurus pajak.,"tuturnya.
Baca juga: Penulis Keluhkan Pajak Terlalu Tinggi, Sri Mulyani: Kita Akan Temui yang Bersangkutan
Triawan tidak tahu apa hasil dialog nantinya seperti apakah pajak akan diturunkan atau tidak. Yang jelas, pelaku industri ekraf harus mentaati aturan yang telah dijalankan Ditjen Pajak.
(Rizkie Fauzian)