JAKARTA - Saham PT Mitra Keluarga Karyasehat Tbk (MIKA) terus mengalami pelemahan siang ini. Bahkan, pelemahan saham Mitra Keluarga telah mencapai 3% semenjak di buka di awal perdagangan pagi tadi.
Pelemahan tersebut tidak lepas dari kasus kematian bayi empat bulan, Tiara Debora Simanjorang yang diduga akibat telat mendapat perawatan dari Rumah Sakit Mitra Keluarga. Namun, pihak rumah sakit menyangkal tudingan tersebut.
Saham Mitra Keluarga dibuka langsung melemah ke Rp2.080 dari penutupan sebelumnya Rp2.110. Saat ini, saham Mitra Keluarga sudah mengalami penurunan Rp80 atau 3,79% menjadi Rp2.030.
Baca juga: Kronologi Kematian Bayi Debora Versi RS Mitra Keluarga
Saham Mitra Keluarga bergerak di kisaran Rp1.950-Rp2.080 dengan volume perdagangan mencapai 5,61 juta lembar saham. Saat ini, kapitalisasi pasar saham Mitra Keluarga telah mencapai Rp29,53 triliun.
Sekadar informasi, Debora yang merupakan warga Kecamatan Benda, Kota Tangerang mengalami sesak nafas dan dilarikan ke RS Mitra Keluarga pada 3 September 2017 pukul 3.40 WIB. Namun, nyawanya tak tertolong sesaat sebelum Debora dirujuk ke RS yang bekerja sama dengan BPJS.
Sementara manajemen RS Mitra Keluarga menyangkal tudingan jika pihaknya sengaja membiarkan Debora meninggal dunia. Manajemen RS Mitra Keluarga menyatakan, pihaknya telah memberikan tindakan penyelamatan terhadap Debora. Saat tiba di RS tersebut, Debora dinyatakan dalam keadaan tak sadar dan tubuh membiru. Ia terlahir prematur.
Baca juga: Bayi Debora Meninggal karena Biaya, Pemerintah Diminta Buat Regulasi Khusus Pelayanan Rumah Sakit
Pihak RS Mitra Keluarga pun telah menawarkan agar Debora dirawat di PICU, namun keluarga pasien tak sanggup memenuhi uang muka yang diminta. Sehingga, RS Mitra Keluarga membantu keluarga Debora agar bisa dirujuk ke RS yang bekerja sama dengan BPJS.
RS Mitra Keluarga mematok biaya uang muka untuk perawatan PICU Rp19.800.000. Namun, orangtua Debora yakni pasangan Rudianto Simanjorang-Henny Silalahi menawarkan bayar Rp5.000.000 dulu dan berharap anaknya segera ditangani. Namun, RS menolaknya.
(Martin Bagya Kertiyasa)