JAKARTA - Pemerintah melakukan penandatanganan nota kesepahaman dengan Pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk pengoperasian Bandara Udara Kertajati. Penandatanganan dilakukan oleh pemerintah yang diwakili oleh PT Angkasa Pura II (AP II) dengan PT Bandara Internasional Jawa Barat (BIJB) yang mewakilinya Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, selama ini untuk pengoperasian bandara Kertajati belum juga diputuskan karena beberapa hal. Salah satunya adalah belum ketemunya kesepakatan antara pihak AP II dengan Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
Baca juga: Operasikan Bandara Kertajati, AP II Teken MoU dengan Pemprov Jabar
Sehingga dengan adanya MoU antar keduanya, dirinya memastikan jika Bandara Internasional Kertajati akan beroperasi pada tahun depan. Bahkan dirinya menargetkan Bandara ini sudah bisa digunakan oleh Jawa Barat untuk mengangkut calon jamaah haji di Jawa Barat.
"Kertajati kan selama ini belum ketemu antara AP II dengan Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Jadi tadi sudah selesai MoU itu 51:49, nah semua sudah sepakat jadi target kita haji tahun depan sudah bisa dari situ," ujarnya saat ditemui di Kantornya, Jakarta, Selasa (12/9/2017).
Saat ini lanjut Luhut, baik pemerintah tahun pusat maupun Pemprov Jawa Barat tinggal fokus kepada perbaikan-perbaikan infrastruktur penunjangnya. Seperti penambahan runway hingga akses jalan menuju bandara.
Baca juga: Bandara Karawang Ditunda, Jawa Barat Lebih Memilih Kertajati