Jangan Coba-Coba! Pelamar CPNS Ketahuan Curang Bisa Di-Blacklist

Koran SINDO, Jurnalis
Senin 18 September 2017 13:22 WIB
Ilustrasi (Foto: Okezone)
Share :

JAKARTA - Sebanyak 25.357 pelamar calon hakim di Mahkamah Agung (MA) akan menjalani seleksi kompetensi dasar (SKD) yang berbasis computer assisted test (CAT) hari ini.

Jika dalam SKD para peserta seleksi diketahui curang, dipastikan akan masuk daftar hitam atau blacklist dalam seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS). Kepala Biro (Karo) Humas Badan Kepegawaian Negara (BKN) Mohammad Ridwan mengatakan, setelah pekan lalu diadakan SKD bagi kualifikasi sarjana/dokter umum/dokter spesialis Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham), kini giliran pelamar calon hakim. ”Seleksi akan dilaksanakan dari 18 September sampai 22 September 2017. Kuota yang akan diambil adalah maksimal tiga kali formasi yang disediakan,” kata dia saat dihubungi kemarin.

 Baca juga: Seleksi CPNS Kemenkumham, 19.277 Pelamar Lolos Passing Grade

Dia mengatakan, seleksi ini akan dilakukan di 30 titik di seluruh Indonesia. Pelaksanaan SKD tidak akan jauh berbeda sebagaimana SKD Kemenkumham sebelumnya. ”Sama saja. Tidak banyak perbedaan. Ujiannya dari bank soal yang sama. Ada 40.000 bank soal,” ungkap dia. Meski begitu, dia lebih optimistis bahwa gangguan teknis tidak akan sebanyak saat Kemenkumham sebelumnya. Lokasi ujian dipusatkan di kantor regional (kanreg) dan UPT BKN di daerah.

 Baca juga: Hari Ke-5 Pendaftaran CPNS, Ada 14.879 CPNS Kemenkumham yang Lolos Passing Grade

Tidak seperti sebelumnya yang diselenggarakan di gedung pertemuan ataupun hotel karena banyak jumlah peserta. ”Ada yang kita ubah tempat ujian dari yang di gedung pertemuan diganti ke UPT atau kanreg. Jumlah pesertanya juga sedikit, tidak sebanyak Kemenkumham. Jadi lebih sedikit gangguan teknis,” jelas dia. Ridwan berharap agar peserta juga mempersiapkan diri dengan baik. Hal ini mengingat hasil seleksi TKD Kemenkumham tingkat kelulusannya hanya di kisaran 12%. Dia juga mengingatkan agar peserta tidak berbuat curang karena bisa dibawa ke ranah pidana.

 Baca juga: Pendaftaran CPNS Hari Ke-6, Jumlahnya Capai 449.475 Pelamar

”Jangan berbuat curang seperti membawa kacamata yang berkamera. Selain kita bawa ke polisi, juga kita akan blacklist dari seleksi CPNS ke depan. Kita akan blokir NIK-nya untuk ikut CPNS,” tegas dia. Sebelumnya Sekretaris MA Achmad Setyo Pudjoharsoyo mengatakan, dari 30.715 pelamar yang mendaftar, 83% di antaranya bisa mengikut SKD. Sementara formasi calon hakim yang dibuka sebanyak 1.684. ”Peserta yang lolos sebanyak 25.357 orang. Itu terdiri atas pelamar peradilan umum 18.576, peradilan agama 55.680, peradilan tata usaha negara (TUN) 1.089, dan yang pilihan formasi tidak terekam sebanyak 12,” sebut dia.

Dia mengatakan, ketidaklolosan pelamar lebih banyak karena tidak ada berkas yang dikirimkan yaitu sebanyak 3.933. Sementarayangtidakmemenuhi persyaratan seba-nyak 1.425. ”Memang ada yang hanya membuat akun pendaftaran tanpa mengirimkan berkas yang disyaratkan,” pungkasnya.

(Fakhri Rezy)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya