"Sehingga kita mempunyai pemahaman bahwa d isamping harga yang harus kita bayar di luar negeri, juga mesti harus ditambah dengan bea-bea dan pajak impornya. Supaya nanti ekspektasinya tidak terlalu tinggi. Iya kan," kata dia.
Lebih baik lagi, kata Heru, ketika masyarakat menyadari besarnya bea masuk yang harus ditanggung, maka mereka memutuskan untuk membeli produk dari dalam negeri. "Kalau setelah saya hitung-hitung malah lebih mahal dari yag di Indonesia, ya beli saja di Indonesia. Ini yang kita harapkan. Syukur-syukur kemudian membeli made in Indonesia," ujarnya.
Sekadar informasi, pengenaan bea masuk di Indoensia saat ini, untuk individu sebesar USD250 dan untuk keluarga USD1.000.
(Martin Bagya Kertiyasa)