CIREBON - Pemerintah memastikan tidak ada yang dirugikan dari penetapan harga eceran tertinggi (HET) untuk komoditas beras. Justru hal ini dilakukan untuk kepentingan masyarakat agar bisa mendapatkan harga bahan pokok utama yang murah dan stabil.
Hal ini diungkapkan oleh Menteri Perdagangan (Mendag) Enggartiasto Lukita saat melakukan acara diskusi dengan media di Hotel Luxton, Cirebon, Jawa Barat.
"Petani tidak rugi, pedagang berkurang untung hanya itu saja," ungkapnya, Kamis (21/9/2017).
Baca Juga: Masih Ada Pedagang Belum Terapkan HET Beras, Mendag: Taati Peraturan!
Menurutnya, pedagang juga tidak akan rugi, hanya saja untungnya yang tidak sebesar sebelumnya. Selain itu penetapan HET juga sebagai langkah untuk mengantisipasi kenaikan harga saat permintaan tinggi seperti bulan Ramadan dan menjelang Idul Fitri.
"Yang pasti harga tidak loncat-loncat naik karena masih belum terpenuhi semuanya. Minggu ini, Jumat kita akan ingatkan kembali, kita dengarkan dari pada stakeholder dari para pelakuknya yang kemudian kita akan sampaikan. Minggu depan akan kita cek," jelasnya.
Baca Juga: Sudah Diperingatkan hingga 3 Kali soal HET Beras, Mendag: Kalau Tak Bisa Jangan Dagang!
Sementara itu, dia juga kembali menekankan bagi pengusaha beras agar tidak menumpuk barang dagangannya di gudang dan menunggu hari tinggi baru dikeluarkan. Karena jika ketahuan oleh pihaknya maka akan disebut sebagai penimbun dan dicabut izin usahanya.
"Saya katakan, kalau barang di pasar kosong dan di gudang Anda banyak tapi Anda membiakan harga tinggi itu menimbun. Saya bisa cabut izin Anda," tukas Enggar.
(Dani Jumadil Akhir)