Barter Sukhoi SU-35 dengan Kopi hingga Tembakau, Wiranto: Nanti Dibangun Pabrik Suku Cadang

Dedy Afrianto, Jurnalis
Jum'at 22 September 2017 17:03 WIB
Ilustrasi: Reuters
Share :

Pemerintah pun berupaya agar tingkat kandungan dalam negeri dalam pesawat ini nantinya dapat meningkat. Syarat ini pun telah disepakati oleh pihak Rusia.

Baca Juga: PT PPI Diminta Kawal Transaksi Imbal Dagang Sukhoi dari Rusia

Rencana imbal dagang ini diatur dalam Undang-Undang Nomor 16 tahun 2012 tentang Industri Pertahanan. Kebijakan ini juga didukung oleh Peraturan Pemerintah Nomor 76 tahun 2014 tentang Mekanisme Imbal Dagang Dalam Pengadaan Alat Peralatan Pertahanan Dan Keamanan Dari Luar Negeri.

Kesepakatan imbal beli 11 unit pesawat generasi 4++ dengan komoditas kopi, karet, dan kelapa sawit tersebut dituangkan dalam bentuk penandatanganan nota kesepahaman (memorandum of understanding / MoU) antara perusahaan Rusia, Rostec, dengan BUMN Indonesia, PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (PPI).

(Dani Jumadil Akhir)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya