Wih! Ditutup Besok, Pendaftaran CPNS Tahap II Tembus 1.117.943 Pelamar

Giri Hartomo, Jurnalis
Minggu 24 September 2017 21:01 WIB
Ilustrasi: (Foto: Antara)
Share :

JAKARTA - Pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) gelombang kedua sudah berjalan seminggu lebih sejak pembukaannya pada 11 September 2017 lalu. Namun menjelang penutupannya, CPNS gelombang kedua ini masih diserbu ribuan peserta.

Kepala Sub Bagian (Kasubag) Hubungan Media dan Antar Lembaga Biro Humas BKN Diah Eka Palupi mengatakan, dari data center website SSCN pada hari ini Minggu (20/9/2017) ada sekira 1.117.943 pelamar yang sudah mendaftar. Jumlah tersebut bahkan masih terus akan bertambah setiap jamnya hingga penutupan pada esok hari yakni tanggal 25 September 2017.

"Total pelamar seluruh instansi sejak 11 September 2017 hingga hari ini ada 1.117.943 pelamar," ujarnya saat dihubungi Okezone, Minggu (24/9/2017).

Baca Juga: Tembus 723.761 Pelamar CPNS Tahap II, Lembaga Sandi Negara Sepi Peminat

Menurut Diah, dari satu juta lebih pelamar, Kementerian dan Lembaga dengan pendaftar tertinggi masih dikuasai lima instansi. Adapun lima instansi tersebut yakni, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud),Kementerian Kesehatan (Kemenkes),Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Kejaksaan Agung (Kejagung) dan Kementerian Perhubungan (Kemenhub).

Kemendikbud hingga hingga hari ini menjadi yang paling banyak diburu dengan 144.779 pelamar. Lalu disusul dengan Kementerian Keuangan di tempat kedua dengan 123.606 pelamar.

Lalu ditempat ketiga ada Kementerian Kesehatan dengan 107.951 pelamar. Lalu tempat keempat dan kelima diisi dengan Kejaksaan Agung dan Kementerian Perhubungan dengan masing masing 69.393 dan 65.276 pelamar.

"Sejauh ini lima kementerian dan lembaga ini masih yang paling diminati," jelasnya

Baca Juga: Wih! Hari Ke-9 Pendaftaran CPNS Gelombang II Tembus 723.761 Pelamar

Sebagai informasi, Sebagai informasi, untuk proses pendaftaran gelombang kedua ini sendiri dilakukan secara online melalui situs BKN yakniwww.sscn.bkn.go.id. Pendaftaran sendiri harus memasukan beberapa identitas pribadi seperti Nomor Induk Kependudukan (NIK), Nomor Kartu Keluarga (KK), NIK Kepala Keluarga

(Dani Jumadil Akhir)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya