Imbas Meninggalnya Bayi Debora, Mitra Keluarga Wajib Lakukan Restrukturisasi Manajemen

Martin Bagya Kertiyasa, Jurnalis
Rabu 27 September 2017 14:55 WIB
Ilustrasi. (Foto: Shutterstock)
Share :

JAKARTA - Kasus meninggalnya bayi Tiara Debora di Rumah Sakit Mitra Keluarga Kalideres, membuat PT Mitra Keluarga Karyasehat Tbk (MIKA) harus melakukan restrukturisasi manajemen mereka. Pasalnya, manajemen Mitra Keluarga Kalideres dianggp tidak menaati peraturan yang berlaku.

Melansir keterbukaan informasi yang diterbitkan perseroan di situs Bursa Efek Indonesia (BEI), Rabu (27/9/2017), PT Ragamsehat Multifita selaku anak usaha perseroan yang mengelola RS Mitra Kalideres harus merestrukturisasi manajemen RS Mitra Keluarga Kalideres, termasuk pimpinan mereka, sesuai standar kompetensi paling lambat satu bulan setelah keputusan.

Beradasarkan hasil audit medis yang dilakukan oleh Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Dokter IGD RS Mitra Keluarga Kalideres telah melakukan tata laksana kegawatdaruratan seusai dengan standar profesi dan kompetensinya.

Baca Juga: Saham Mitra Keluarga Terus Kronis, BEI Minta Penjelasan Manajemen

Namun, Tim Gabungan dinas kesehatan DKI dan Kementerian Kesehatan menilai RS Mitra Keluarga Kalideres belum sepenuhnya menaati peraturan perudang-udangan yang berlaku. Oleh karena itu, selain melakukan restrukturisasi, RS Mitra Keluarga Kalideres juga harus melaksanakan dan lulus akreditasi rumah sakit, paling lambat enam bulan setelah aturan ditetapkan.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya