Soal Pembobolan Bank Mandiri Rp1,4 triliun, Kejagung: Masih Didalami

Antara, Jurnalis
Jum'at 29 September 2017 20:26 WIB
Ilustrasi: (Foto: Okezone)
Share :

JAKARTA - Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM Pidsus) masih mendalami pemberian fasilitas kredit PT Bank Mandiri (Persero) Tbk kepada PT Tirta Amarta Bottling (TAB) yang merugikan keuangan negara Rp1,4 triliun.

"Itu sedang didalami, rasanya JAM Pidsus sudah semakin maju dalam pengungkapan kasus itu," kata Jaksa Agung HM Prasetyo di Jakarta, Jumat (29/9/2017).

Dia mengakui bahwa pihaknya harus berhati-hati dalam menangani perkara tersebut mengingat kasusnya sudah terjadi sejak 2014. "Jadi kita masih mengumpulkan bukti-buktinya, data-datanya dan fakta-faktanya," tandasnya.

Sebelumnya, jaksa agung menyatakan kasus pembobolan tersebut sudah ditingkatkan dari penyelidikan ke penyidikan.

Baca Juga: Hingga Agustus, Transaksi Valas Bank Mandiri Capai Rp2.593 Triliun

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya