JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan pemerintah Indonesia dan PT Freeport Indonesia masih terus melanjutkan proses perundingan terkait jangka waktu rampungnya divestasi 51%.
"Saya kira soal 51% itu sudah oke. Yang jadi isu kan soal 51% itu berapa lama. Itu bisa diomongin," kata Luhut seusai acara "Social Good Summit" Program Pembangunan Perserikatan Bangsa-Bangsa (UNDP) di Jakarta, Rabu.
Baca juga: Catat! BPK Beri Waktu 6 Bulan untuk Tindak Lanjuti 8 Rekomendasi soal Freeport
Menurut mantan Menko Polhukam itu, perundingan antara pemerintah Indonesia dengan perusahaan tambang yang berpusat di Arizona, Amerika Serikat (AS) itu memang belum usai.
"Memang tadinya berunding kan, belum final. Kapan itu 51 persen, itu jadi diskusinya, apakah 2021 atau lebih lambat lagi, itu kita lihat," katanya.