Soal Delisting Inovisi Infracom, BEI: Kasih Bukti Masih Beroperasi Dong!

Ulfa Arieza, Jurnalis
Kamis 05 Oktober 2017 14:27 WIB
Ilustrasi BEI. (Foto: ANT)
Share :

JAKARTA - Lantaran tidak ada itikad baik untuk memperbaiki kinerja perusahaan di pasar modal, PT Bursa Efek Indonesia (BEI) akhirnya menghapus pencatatan dengan paksa (force delisting) saham PT Inovisi Infracom Tbk (INVS). Sebelumnya, saham INVS memang sudah disuspensi lebih dari dua tahun.

Namun, pihak perseroan mengajukan keberatan atas keputusan BEI. Manajemen INVS mengumumkan hal itu di keterbukaan informasi pada, Rabu 4 Oktober silam.

Menanggapi keberatan tersebut, Direktur Utama BEI, Tito Sulistio menegaskan bahwa perseroan tidak dapat memenuhi persyaratan yang diberikan oleh BEI, sehingga masuk kategori force delisting. Menurut Tito, BEI telah berkali-kali memanggil manajemen INVS, sebagai bentuk peringatan atas ketidakpatuhan mereka pada aturan pasar modal.

"Intinya kita minta, belum bisa kasih. Terutama yang paling laporan keuangan dan bukti masih beroperasi. Sudah, kalau denda belakangan," terangnya di Kantor BEI, Jakarta, Kamis (5/10/2017).

Tito melanjutkan, BEI sebagai regulator di pasar modal harus menjamin bahwa perusahaan tercatat di pasar modal harus memiliki kesehatan secara finansial, yang tercermin dari laporan keuangan perusahaan. Dengan demikian, pasar modal akan mendapatkan kepercayaan investor untuk bertransasksi, baik investor asing maupun domestik.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya