JAKARTA - Pada Seleksi Kemampuan Dasar berbasis komputer (SKD CAT) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) gelombang pertama masih banyak ditemukan banyak kecurangan yang dilakukan peserta. Dari mulai ditemukannya alat komunikasi hingga penyewaan joki.
Berkaca dari hal tersebut, Kepalaima Haria Wibasana berharap agar pada gelombang II ini tidak ada lagi kecurangan yang terjadi. Untuk itu dirinya mengimbau agar para peserta tidak melakukan kecurangan sekecil apapun.
"Tidak boleh melakukan kecurangan seperti bayar calo, pakai kamera, dan lain-lain" ujarnya saat ditemui di Kantor Pusat BKN, Jakarta, Jumat (6/10/2017).
Baca juga: Catat! Standar Kelulusan CPNS Gelombang II Tidak Berubah
Pasalnya lanjut Bima, pihaknya akan terus melakukan pengawasan ketat. Termasuk melakukan beberapa upaya agar tidak terjadi kecurangan dalam tes ujian CPNS, termasuk melakukan pengacakan sinyal peralatan telekomunikasi.
"Di acak sinyalnya, ada yang pakai handy talking (HT), dan itu (kecurangan) akan di blacklist seumur hidup tidak bisa jadi PNS," jelasnya.
Menurut Bima, sebagai calon abdi negara yang akan melayani masyarakat sangat tidak etis jika dalam seleksi saja sudah melakukan tindakan kecurangan. Bahkan, jika ditemukan kecurangan, pihaknya tidak akan segan-segan melakukan blacklist bagi peserta yang terbukti melakukan tindakan kecurangan.
Baca juga: Pendaftaran CPNS Gelombang II, BKN Kecewa Banyak Dokumen Tidak Lengkap
"Masa yang masuk CPNS karakternya seperti itu, sebelum masuk saja sudah kayak begitu jadi sejauh anda jujur mau ikut bimbingan belajar, belajar sendiri silahkan saja," jelasnya.
(Rizkie Fauzian)