JAKARTA - Direktur Jenderal (Ditjen) Pajak Ken Dwijugiasteadi memastikan pelaku transfer dana USD1,4 miliar atau Rp18,9 triliun yang dilakukan oleh warga negara Indonesia (WNI) tidak berasal dari pejabat negara baik Polri, militer, hingga institusi.
Pasalnya, Ditjen Pajak mengklaim data tersebut berasal dari 81 orang yang semuanya murni dari kalangan pebisnis.
"Murni 81 orang ini pebisnis, tidak ada Polri, militer dan pejabat negara lainnya seperti diberitakan," ungkap Ken di Gedung Ditjen Pajak, Jakarta, Senin (9/10/2017).