Kasus Tumpahan Minyak Montara, Indonesia Dapat Dukungan Pemerintah Australia

Giri Hartomo, Jurnalis
Senin 09 Oktober 2017 16:41 WIB
Ilustrasi: reuters
Share :

Pemerintah Indonesia mendaftarkan gugatan ganti rugi senilai Rp27,4 triliun atas insiden ledakan di ladang migas Montara di Australia. Nilai gugatan ganti rugi itu terbagi menjadi dua komponen yakni kerugian atas kerusakan lingkungan senilai Rp23 triliun dan biaya pemulihan kerusakan lingkungan sebesar Rp4,4 triliun.

Saat ini, kasus yang menyeret PTT Exploration and Production sebagai pihak yang bertanggung jawab, telah memenangi gugatan di Pengadilan Federal Australia.

Dengan demikian, petani rumput laut NTT, sebagai pihak penggugat telah diakui keabsahannya untuk mengajukan class action.

(Rizkie Fauzian)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya