JAKARTA - PT Pertamina (Persero) menyatakan akan memberikan sanksi yang tegas terhadap kapal milik PT Soechi Lines yang bila terbukti bersalah menumpahkan minyak solar di perairan Parepare, Sulawesi Selatan pada Kamis 10 Januari 2019.
"Izin operasional kapal (milik Seochi Lines) akan dicabut setahun di seluruh wilayah lokasi Pertamina di seluruh Indonesia, jika terbukti bersalah," kata Direktur Logistik, Supply Chain dan Infrastruktur Pertamina Gandhi Sriwidodo di Gedung DPR, Jakarta, Senin (4/3/2019).
Baca Juga: Tumpahan Minyak di Laut Parepare, Dampak Kapal Bocor Milik Soechi Lines
Dia menjelaskan, Pertamina sudah menginvestigasikan soal kebocoran tersebut ketika kapal meninggalkan dermaga Jetty Pertamina Parepare dan bersandar di Bau-bau, Sulawesi Tenggara.
Hasil pemeriksaan awal menyebutkan rembesan berasal dari kapal tanker MT Golden Pearl XIV yang membawa kargo Premium sebanyak 3.500 kiloliter (kl) dan Solar 3.100 kl.
Baca Juga: Menhub Bakal Siapkan Aturan Atasi Tumpahan Minyak di Laut
"Sanksi setahun itu sudah berat, kapal yang kita gunakan harus profesional. Makanya harus performance," katanya.
(Dani Jumadil Akhir)