JAKARTA - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan mendadak datangi kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang berada di Menara Merdeka, Jakarta.
Pantauan Okezone, Rabu (11/10/2017), mobil Jonan dengan plat nomor RI 34 sudah berada di depan gedung sejak pukul 11.40 WIB. Namun belum di ketahui apa yang di bahas Jonan dengan jajaran OJK yang diketuai oleh Wimboh Santoso tersebut.
Sekitar 2 jam menunggu, Jonan keluar dari gedung Menara Merdeka. Tapi saat ditanyakan maksud kedatangannya dirinya enggan menjawab.
Bahkan, saat ditanyakan apakah membahas mengenai divestasi 51% saham Freeport yang sudah menjadi milik pemerintah, Jonan juga tak mau berkomentar dan langsung masuk kedalam mobil.
"Enggak ada doorstop ya," tukas Jonan sambil berlalu.
Sebelumnya, Direktur Penilaian Perusahaan PT Bursa Efek Indonesia (BEI) Samsul Hidayat mengatakan, BEI sebagai regulator pasar modal tidak dapat menentukan valuasi saham PTFI.
"Ya enggak bisa. Kan gini ini kan tergantung bagaimana investor menilai," ujarnya di Gedung BEI kemarin.
Baca Juga: Taksir Valuasi Saham Freeport, BEI: Semua Tergantung Investor!
Samsul melanjutkan, upaya yang dapat dilakukan oleh BEI hanya sebatas memberikan perbandingan dan gambaran valuasi saham. Menurutnya, perbandingan akan dilakukan dari pasar modal luar negeri, lantaran PTFI tidak memiliki perbandingan perusahaaan sejenis di pasar modal.
"Kita paling bisa memberikan indikasi valuasi, misalnya berdasarkan valuasi terhadap perusahaan sejenis. Tapi tidak ada juga perusahaan yang sangat sejenis, komposisi produksi Freeport ini kan untuk perusahaan tambang kan berbeda-beda, misalnya kan komposisi kandungannya di sini apa di sana apa," jelasnya.
"Kemudian laporan dari penilai publiknya, harganya segini, metodenya begini. Pake cashflow, pake aset, PE ratio atau pake apa ya pola valuasinya. Bisanya perusahaan tambang seperti ini ada nilai aset yang bisa dikalkulasi," tambah dia.
Di sisi lain, Pemerintah Provinsi Papua meminta pengurusan 10% saham Freeport dari divestasi dilakukan melalui satu pintu, yakni dari pihak setempat.
Gubernur Papua Lukas Enembe mengatakan, tidak boleh ada kelompok tertentu maupun golongan yang akan mengurus masalah 10% divestasi saham tersebut dengan pemerintah pusat.
"Melainkan Pemprov Papua bersama pemerintah kabupaten yang berada di sekitar PT Freeport Indonesia (FI) dan masyarakat adatnya yang nantinya membahas secara detail," katanya.
Lukas menjelaskan, pihaknya mengharapkan kelompok dan golongan tertentu menghentikan manuver dalam masalah 10% divestasi saham ini.
"Semua satu pintu, yakni melalui kami di Pemprov Papua dan sejumlah kabupaten di sekitar serta masyarakat adat," ujarnya.
(Dani Jumadil Akhir)