Di sisi lain, Pemerintah Provinsi Papua meminta pengurusan 10% saham Freeport dari divestasi dilakukan melalui satu pintu, yakni dari pihak setempat.
Gubernur Papua Lukas Enembe mengatakan, tidak boleh ada kelompok tertentu maupun golongan yang akan mengurus masalah 10% divestasi saham tersebut dengan pemerintah pusat.
"Melainkan Pemprov Papua bersama pemerintah kabupaten yang berada di sekitar PT Freeport Indonesia (FI) dan masyarakat adatnya yang nantinya membahas secara detail," katanya.
Lukas menjelaskan, pihaknya mengharapkan kelompok dan golongan tertentu menghentikan manuver dalam masalah 10% divestasi saham ini.
"Semua satu pintu, yakni melalui kami di Pemprov Papua dan sejumlah kabupaten di sekitar serta masyarakat adat," ujarnya.
(Dani Jumadil Akhir)