JAKARTA - Menteri Perdagangan (Mendag) Enggartiasto Lukita mengakui bahwa kehadiran perdagangan online (e-commerce) menimbulkan persaingan yang tidak imbang dengan pelaku usaha konvensional (offline).
"Memang tidak bisa dipungkiri bahwa peningkatan online itu meningkat dan disebut sebagai terjadi persaingan tidak sehat antara online dan offline," kata Mendag di Trade Expo Indonesia (TEI/Pameran Perdagangan Indonesia) 2017 ke 32 di Indonesia Convention Exhibition (ICE), BSD, Tangerang, Rabu (11/10/2017).
Baca Juga: Berkembang Terlalu Pesat, Kemenkeu Sulit Pajaki E-Commerce
Yang membuat persaingan antara perdagangan online dan konvensional menjadi tidak setara sehingga kesannya persaingan menjadi tidak sehat lantaran perdagangan online tidak dibebani banyak aturan. "Mereka tidak terjangkau pajak, dan tidak sewa space," jelasnya.
Oleh karenanya, lanjut Mendag, pemerintah mesti mengatur keberlangsungan bisnis yang memanfaatkan platform online agar tidak menggerus bisnis berbasis tradisional yang menjual barang dengan transaksi langsung di tempat.
Baca Juga: Pajak E-Commerce, Dirjen Pajak: Minggu Depan Keluar
"Pemerintah sedang menggodok, tapi tentu tidak bisa kenakan pajak berlebihan sehingga menghambat investasi. Keseimbangan ini yang sedang dirumuskan. Kita pasti akan libatkan dunia usaha, karena kita percaya dunia usaha lebih tahu apa yang dialaminya," tandasnya.
Enggar menambahkan bahwa pihaknya berupaya menyusun aturan dengan memerhatikan masukan dan saran yang diberikan oleh seluruh pihak terkait, termasuk pelaku bisnis. "Semuanya, mereka tergabung dalam Kadin, dan mereka akan beri masukan untuk menyusun kebijakan itu," tandasnya.
(Kurniasih Miftakhul Jannah)