Anies-Sandi Dorong BUMD Jadi Perusahaan Publik, APBD Bakal Lebih Sehat

Trio Hamdani, Jurnalis
Senin 16 Oktober 2017 13:27 WIB
Ilustrasi: (Foto: Okezone)
Share :

JAKARTA - Anies Rasyid Baswedan-Sandiaga Uno segera dilantik menjadi Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta oleh Presiden Joko Widodo di Istana Negara, hari ini.

Dilantiknya pasangan calon yang berhasil menang setelah bertanding 2 putaran tersebut disoroti banyak pihak, terutama mengenai janji pada masa kampanye yang mereka gadang-gadangkan. Janjinya untuk mendorong BUMD masuk pasar modal juga tengah dinantikan.

Anies-Sandi memang kerap menyatakan akan mendorong Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) untuk melakukan initial public offering (IPO/pencatatan perdana saham) di Bursa Efek Indonesia (BEI).

Baca Juga: Dilantik, Menanti Penjelasan Program Anies-Sandi dalam APBD 2018

Fund Manager Capital Asset Management Desmon Silitonga menyatakan, jika pasangan tersebut mampu merealisasikan janjinya membawa BUMD melantai di Bursa akan memberi efek positif bagi keuangan pemerintahan provinsi (pemprov) DKI Jakarta.

"Itu kan untuk mengembangkan BUMD supaya mereka bisa lebih mandiri karena selama ini kan mungkin dia dapat modal dari APBD," kata dia ketika dihubungi Okezone di Jakarta.

Maka dengan BUMD melepas sahamnya di pasar saham, kata dia, perusahaan daerah tersebut mampu menyehatkan sisi keuangannya dengan memperoleh permodalan dari pasar saham. Otomatis, APBD yang selama ini dialokasikan untuk BUMD bisa dialihkan ke sektor yang lebih memerlukannya.

Baca Juga: Program DP Rumah Rp0 Butuh Anggaran Besar, Langkah Anies-Sandi Mudah Diwujudkan

"Dengan dia menjual saham di bursa kan, APBD yang alokasi yang selama ini ke dia ini bisa dikurangi, bisa dialihkan ke tempat yang lain. Selain itu dari sisi BUMD dia lebih bagus jadi lebih transparan. Dia bisa lebih profesional kalau misalnya dia mengajukan pinjaman bisa lebih mudah," jelasnya.

Namun, dia menambahkan agar Pemprov DKI memperhitungkan matang sebelum membawa BUMD melepas sahamnya ke publik karena mengandung risiko. "Plus-minus harus ditimbang oleh pemerintah daerah Jakarta. Cuma kan untuk dia sampai IPO harus melalui proses banyak kan. Dia harus konsultasi dengan pemerintah pusat. Panjang prosesnya," tandasnya.

(Kurniasih Miftakhul Jannah)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya