JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution menyatakan bahwa pemerintah masih kewalahan menemukan celah untuk memungut pajak dari perusahaan asing yang memperoleh keuntungan di Indonesia.
Padahal penerimaan pajak bisa dioptimalkan dengan menjaring pajak dari perusahaan asing yang mendapatkan profit dari Indonesia. Pasalnya penerimaan pajak diakui Darmin belum sesuai harapan.
Dalam konferensi pers yang membahas kinerja 3 tahun pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK), Darmin mengatakan masih banyak perusahaan asing yang tak punya badan hukum sehingga tak bisa dipungut pajak.
Baca juga: 3 Tahun Jokowi-JK, Kemenhub Evaluasi Program Tol Laut
"Sekarang ada YouTube dan lain-lain tidak ada badan hukumnya. Jangankan di Indonesia, di negara lain juga belum ada. Di Prancis hasilnya lain karena negosiasi. Akhirnya muncul kesepakatan pajak kamu segini," kata Darmin di Kantor Staf Presiden (KSP), Jakarta, Selasa (17/10/2017).