CIREBON - Mulai tanggal 30 Oktober 2017 tarif tol Cikopo-Palimanan (Cipali) naik menjadi 6,4%, untuk itu PT Lintas Marga Sedaya (LMS) tengah gencar melakukan sosialisasi kepada masyarakat agar mengetahui adanya kenaikan tarif tersebut.
Kepala Cabang GT Palimanan Cipali PT LMS, Suyitno menerangkan semua tarif di seluruh gerbang tol Cipali mulai pukul 00.00 wib pada tanggal 30 Oktober 2017 dikenakan tarif baru. "Untuk semua gerbang tol Cipali naik rata-rata 6,4%," ungkapnya, Jumat (27/10/2017).
Kenaikan tarif tol tersebut, lanjutnya, didasari adanya inflasi yang terjadi di Cirebon dan Bandung dan PP Nomor 15 tahun 2005 tentang jalan tol, dimana PP tersebut mengatur kenaikan tarif jalan tol dalam dua tahun sekali. Diharapkan dengan adanya kenaikan tarif ini tidak mengurangi minat pengguna jasa jalan tol.
"Kami juga tengah gencar melakukan sosialisasi di lapangan, membuat spanduk, flyier dan lainnya mengenai kenaikan tarif ini," pungkasnya.
Adapun tarif di GT Palimanan Cirebon di antaranya:
Tujuan Cikopo
Golongan I Rp102.000
Golongan II Rp153.000
Golongan III Rp204.000
Golongan IV Rp255.000 dan
Golongan V Rp306.000.
Tujuan Kalijati
Golongan I Rp78.500
Golongan II Rp118.000
Golongan III Rp157.000
Golongan IV Rp196.500, dan
Golongan V Rp235.500.
Tujuan Subang
Golongan I Rp68.500
Golongan II Rp103.000
Golongan III Rp137.500
Golongan IV Rp172.000, dan
Golongan V Rp206.000.
Tujuan Cikedung
Golongan I Rp43.500
Golongan II Rp65.500
Golongan III Rp87.000
Golongan IV Rp109.000, dan
Golongan V Rp131.000
Tujuan Kertajati
Golongan I Rp27.000
Golongan II Rp40.500
Golongan III Rp54.000
Golongan IV Rp67.500, dan
Golongan V Rp81.000
Tujuan Sumberjaya
Golongan I Rp13.000
Golongan II Rp19.500
Golongan III Rp26.000
Golongan IV Rp32.500, dan
Golongan V Rp39.000.
(Martin Bagya Kertiyasa)