JAKARTA - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menegur Kementerian Perdagangan (Kemendag) terkait banyaknya penjualan rokok elektrik atau vape. Kemenkes minta supaya ada pembatasan hingga pelarangan vape ke depannya.
"Saya sudah pesan ke Mendag (Enggartisto Lukita) ini tolong dong itu merusak kesehatan malah dihisap langsung malah. Ini merusak. Sudah saya bilang ke Mendag," tutur Menteri Kesehatan Nila Moeloek, di Kantor Kemenko bidang Perekonomian, Jakarta, Selasa (31/10/2017).
Nila tentu berharap ada pembatasan penjualan vape. Dia mau ini diatur dalam Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) nantinya.
"Nah ini enggak tahu mau dilarang atau dibatasi. Insha Allah ya tahun ini,"ujarnya.
Untuk diketahui, rokok elektrik atau vape masih menjadi perdebatan di kalangan tenaga medis. Mitosnya, rokok tersebut dapat membantu menghentikan kebiasaan seseorang yang merokok tembakau.