JAKARTA - Persaingan antara pengusaha kecil atau UKM dengan pengusaha besar belum berjalan sehat. Pengusaha besar masih mendominasi pasar.
Menteri Perdagangan (Mendag) Enggartiasto Lukita mengatakan bahwa harus ada keberpihakan dari pemerintah terhadap pengusaha kecil sehingga mereka mampu untuk tumbuh di tengah dominannya peran perusahaan besar. "Keberpihakan kita, negara harus hadir dan pemerintah harus hadir untuk membantu pengusaha kecil," kata Enggar di kantornya, Jakarta, Kamis (2/11/2017).
Keberpihakan itu juga demi menjaga daya beli masyarakat. Sebab kerap kali harga-harga yang ditawarkan oleh UKM lebih mahal daripada yang dijual oleh pengusaha besar. Namun Enggar mengaku kalau itu tidak bisa hanya ditangani oleh pemerintah.
Baca Juga: Tingkatkan Daya Saing, Pengelolaan Pasar Perlu Inovasi dan Kreativitas
"Kita harus juga menjaga yang utamanya adalah daya beli masyarakat dan konsumen. Itulah tugas kita bersama. Tidak mungkin tugas itu dipikul hanya oleh pemerintah pusat, dan Pemprov bekerja sendiri-sendiri," ujarnya.
Jika pengusaha kecil dan menengah kesulitan mendapatkan barang untuk disalurkan ke masyarakat juga akan menyebabkan kelangkaan. Maka lagi-lagi pengusaha kecil perlu diperhatikan. Namun caranya tidak semudah membalikkan telapak tangan.
Baca Juga: Mantap! Bursa Berjangka Jakarta Dilirik Pengusaha Asing
"Jadi berbagai kebijakan yang dikeluarkan pemerintah orientasinya untuk kepentingan rakyat. 285 juta penduduk Indonesia ini yang harus dijaga, dia tidak boleh kelaparan dan tidak ada ketersediaan bahan pokok. Kita tidak hanya jagain itu, kita gelontorin barang dari luar selesai. Tapi pertumbuhan ekonomi harus merata, berkeadilan," papar Mendag.
Enggar menambahkan, bahwa keberpihakan negara terhadap pengusaha kecil bukan berarti pemerintah tidak memerhatikan pemain-pemain besar. "Kita harus berpihak kepada bagaimana menaikkan pengusaha UKM sehingga dia berada pada area permainan yang sama, level of playing field yang sama, tanpa membunuh yang besar," tandasnya.
(Kurniasih Miftakhul Jannah)