JAKARTA - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menekankan bahwa pembangunan pembangkit listrik tenaga nuklir (PLTN) harus benar-benar memerhatikan aspek komersial dan jangan selalu berkutat pada pertanyaan apakah pembangkit listrik tersebut boleh dibangun.
Pembangunan PLTN membutuhkan persiapan yang matang. Dari sisi daya saing pun perlu diperhitungkan, apakah pembangkit listrik tenaga nuklir ini cukup menjual di tengah energi lainnya, mulai dari pembangkit listrik tenaga angin, uap, air, hingga panas bumi.
"Apakah dari sisi bisnisnya pembangkit listrik ini bisa bersaing atau lebih murah dari jenis pembangkit yang lain?," kata Wakil Menteri (Wamen) ESDM Arcandra Tahar di kantornya, Jumat (3/11/2017).
Selain itu, Biaya Pokok Penyediaan (BPP) listrik juga menjadi perhatian Arcandra. Jika harga listrik sesuai dengan BPP, maka tidak menutup kemungkinan PLTN bisa dibangun di Indonesia, dengan catatan bahwa perangkat lainnya sudah sesuai prosedur.
"Di kami kalau secara komersial bisa lebih murah ada potensi bisa dibangun di Indonesia," ujarnya lebih lanjut.