Tanah Wakaf Nganggur 420 Ribu Ha, Insentif Pemerintah Bisa Jadi "Jalan Keluar"

Kurniasih Miftakhul Jannah, Jurnalis
Kamis 09 November 2017 10:17 WIB
Foto: Kurniasih/Okezone
Share :

SURABAYA - Badan Wakaf Indonesia (BWI) mencatat masih banyak tanah wakaf yang belum dimanfaatkan alias menganggur. Setidaknya, luas tanah wakaf di Indonesia mencapai 420 ribu hektare dengan estimasi nilai Rp2.100 triliun.

Tidak hanya tanah nganggur, pemahaman Nazir (pengelola zakat) juga menjadi penyebab belum optimalnya tanah wakaf. Misalnya, Nazir yang menukar tanah di kawasan strategis dengan tanah di wilayah yang terpencil.

Waqaf Management & Empowerment Division Badan Wakaf Indonesia (BWI) Robbyantono mencontohkan, ada tanah di kawasan Rasuna Said, Jakarta Selatan, senilai Rp300 miliar yang cuma membukukan pendapatan Rp200 juta per tahun.

Baca juga: BI dan Badan Wakaf Indonesia Susun Strategi Maksimalkan Potensi Wakaf

"Ukuran tanahnya bisa jadi sama, tapi potensi ekonominya turun. Ini tentu merugikan," kata dia di Grand City, Surabaya, Kamis (9/11/2017).

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya