JAKARTA - Pemerintah terus gencar membangun berbagai infrastruktur salah satunya berupa jalan tol di berbagai daerah. Kendati demikian, saat ini pemerintah juga tengah gencar mendorong Badan Usaha Milik Negara (BUMN) untuk segera menjual aset pendapatan infrastruktur jalan tol tersebut melalui bermacam cara, mulai dari sekuritisasi aset hingga menjual infrastruktur seperti tolnya kepada pihak swasta.
Menanggapi hal ini Plt Dirjen Bina Konstruksi Kementerian PUPR Danis Sumadilaga menyatakan, penjualan ini dimaksudkan untuk mendapatkan dana tambahan untuk melakukan pembangunan pada infrastruktur lainnya.
"Sebetulnya bukan jalan tol dijual, jalan tol itu tetap milik pemerintah tapi ini masalah konsesinya. Misalnya ada satu perusahaan yang punya jalan tol, mereka ingin mengembangkan jalan tol seperti Waskita Karya sebagai tol developer. Dia (Waskita Karya) membangun, sesudah itu dijual dalam rangka membangun tol yang baru. Dijual kepada misalnya swasta lain yang berminat," papar Danis di JCC Senayan, Kamis (9/11/2017).
Ikuti Arahan Menteri Rini, Waskita Siap Jual Semua Tol
Tol Becakayu Baru Diresmikan Jokowi, Menteri Rini: Dijual Saja!
Diakatakan Danis, penjualan pada jalan tol yang sudah selesai pembangunannya memang diminati oleh para pihak swasta. Hal ini mengingat tak perlu lagi berurusan dengan resiko perizinan pembangunan.
"Karena kita berbicara minimal risiko, barang yang sudah jadi lebih terukur, risiko berkaitan delay pembangunan seperti masalah tanah, delay konstruksi sudah tidak ada, tinggal dihitung secara financing. Dengan cara menjual, pemilik tol itu bisa membangun tol yang baru," tambahnya.
Danis pun menyatakan, bahkan jalan tol Becakayu yang baru saja diresmikan saat ini sudah diminati oleh pihak swasta. "Seperti tol Becakayu itu mau dijual, sedang dijajaki, tapi sudah ada yang tertarik, bisa dijual, bisa juga IPO," ujarnya.
(Dani Jumadil Akhir)