Soal Industri Keuangan Digital, OJK: Kita Tidak Menolak, tapi Tetap Mengawal

Ulfa Arieza, Jurnalis
Rabu 15 November 2017 13:18 WIB
IndoFintech. (Foto: Okezone)
Share :

JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyebut bahwa saat ini nasabah jasa keuangan sudah mulai merasakan kemudahan dari sistem keuangan digital. Baik dalam bentuk transaksi pembayaran jasa perdagangan maupun transaksi perbankan digital.

"Nasabah sudah terbiasa ke aktivitas digital, nasabah sudah rasakan kemudahan layanan digital," ujar Direktur Operasional & Sistem OJK Fithri Hadi dalam acara indoFintech 2017 di Wisma Antara, Jakarta, Rabu (15/11/2017).

Oleh karena itu, Hadi menyebutkan bahwa pengawalan transformasi digital di industri keuangan menjadi sangat penting. Pasalnya, dengan kemudahan yang diberikan, maka nasabah akan cenderung menggunakan layanan transaksi keuangan digital, sehingga mendorong kemunculan jasa keuangan digital yang makin masif.

Saat ini, OJK telah mengantongi data sebanyak 160 perusahaan fintech di Indonesia. Ke depan OJK akan terus mengawal perkembangan layanan keuangan digital.

"Sehingga tren digital jangan sampai bablas pemerintah tidak menolak, tapi mengawal agar aman bagi semua pihak," kata dia.

(Martin Bagya Kertiyasa)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya