Guna menjaga pertumbuhan sektor ini tetap tinggi, menurut Menperin, pihaknya terus mendorong pelaku industri makanan dan minuman nasional agar memanfaatkan potensi pasar dalam negeri. “Indonesia dengan memiliki jumlah penduduk sebanyak 258,7 juta orang, menjadi pangsa pasar yang sangat menjanjikan,” tuturnya.
Di samping itu, industri makanan dan minuman nasional semakin kompetitif karena jumlahnya cukup banyak. Tidak hanya meliputi perusahaan skala besar, tetapi juga telah menjangkau di tingkat kabupaten untuk kelas industri kecil dan menengah (IKM). “Bahkan, sebagian besar dari mereka sudah ada yang go international,” ungkap Airlangga.
Menperin pun menyatakan, pihaknya tengah memacu kinerja industri padat karya berorientasi ekspor. Untuk itu, Kemenperin mengusulkan penghitungan insentif fiskal berupa tax allowance berbasis pada jumlah penyerapan tenaga kerja. “Regulasi ini sedang dibahas dengan Kementerian Keuangan, kami berharap tahun ini peraturannya bisa keluar,” tegasnya.
(Martin Bagya Kertiyasa)