Konsultasi Tahunan, Indonesia dan Malaysia Akan Satukan Kekuatan Dukung CPO

Anisa Anindita, Jurnalis
Minggu 26 November 2017 16:47 WIB
Ilustrasi CPO. (Foto: Reuters)
Share :

JAKARTA - Indonesia dan Malaysia akan kembali bertemu di Konsultasi Tahunan (Anual Consultation) Indonesia-Malaysia ke-12 di Kuching, Malaysia. Dalam pertemuan tersebut, kedua negara akan membahas empat isu penting.

“Perdagangan merupakan isu penting yang selalu dibahas dalam setiap Konsultasi Tahunan Kedua Kepala Negarat tersebut, antara lain perjanjian perdagangan lintas batas (Border Trade Aggreement/BTA), normalisasi perdagangan ekspor dan impor lewat Entikong-Tebedu, kerja sama di sektor produk halal, serta kerja sama di bidang kelapa sawit,” jelas Mendag Enggar, seperti dikutip dari situs Kemendag, Minggu (26/11/2017).

Salah satu yang menjadi fokus pembicaraan, adalah terkait CPO yang mendapat banyak penolakan. Mendag Enggar menekankan bahwa kedua kepala negara menyampaikan pernyataan bersama yang cukup tegas terkait praktik diskriminasi yang para mitra dagang lakukan.

Sementara itu, terkait BTA, kedua kepala negara sepakat mendorong penyelesaian perundingan tersebut segera setelah negosiasi perjanjian perlintasan perbatasan (Border Crossing Agreement/BCA) yang menentukan titik lintas batas, tanda tangan awal tahun.

Sebelumnya Mendag Enggar bertemu dengan Menteri Perdagangan Internasional dan Industri (MITI) Malaysia Dato’ Sri Mustapa Mohamed untuk membahas penyelesaian perundingan BTA ini.

Terkait normalisasi perdagangan di pintu Entkong-Tebedu, telah terdapat kemajuan sejak Juli lalu, ketika Mendag Enggar dan Menteri Mustapa mengunjungi pos lintas batas Entikong-Tebedu. Kini, kedua menteri menunggu realisasi penyelesaian satu infrastruktur pemotongan bukti di wilayah Malaysia antara jalur kargo pelabuhan daratan Entikong-Tebedu.

Mengenai isu produk halal, setelah pertemuan Joint Trade and Investment Commitee (JTIC) Indonesia-Malaysia bulan Juli 2017 lalu di Kuching, Malaysia, kedua menteri sepakat untuk mendorong penyelesaian nota kesepahaman antara badan otoritas halal kedua negara.

Konsultasi Tahunan merupakan mekanisme bilateral tertinggi antara kedua negara di tingkat Kepala Pemerintahan. Konsultasi Tahunan membahas sejumlah masalah yang kerap terjadi dalam hubungan kedua negara, seperti ekonomi dan perdagangan, pendidikan, pertahanan, persoalan keimigrasian, hingga kerja sama sosial budaya.

Pada pertemuan itu, delegasi Kemendag terdiri atas Menteri Perdagangan, Dirjen Perundingan Perdagangan Internasional, dan Direktur Perundingan Bilateral. Sebelumnya, Konsultasi Tahunan Indonesia-Malaysia ke-11 melaksanakannya pada 1 Agustus 2006 di Jakarta.

(Martin Bagya Kertiyasa)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya