KULONPROGO – PT Angkasa Pura I (Persero) melakukan pengosongan paksa terhadap lahan dan rumah di calon lokasi Bandara New Yogyakarta International Airport (NYIA) di Temon, Kulonprogo, DIY, Senin (27/11/2017).
Upaya ini mendapat penolakan dari warga, hingga terjadi adu mulut dan saling menarik pintu yang akan dilepas.
Pengosongan paksa ini dilakukan oleh AP I yang dikawal aparat kepolisian dan TNI. Dengan pengawalan ketat petugas kepolisian mereka melakukan pelepasan pintu dan jendela. Selain itu alat berat juga dipakai untuk merobohkan pohon. Sedangkan PLN melepas sambungan listrik.
“Tolong dengarkan rintihan anak cucu kami. Jangan benturkan kami dengan aturan,” tutur Supriyanto, salah seorang warga.
Baca Juga: Desember, Pengosongan Lahan Bandara Internasional Yogyakarta Tuntas
Menurutnya, warga tidak pernah memiliki niat untuk menjual lahan untuk bandara. Namun mereka dipaksa untuk mau melepas dan pindah mengosongkan rumah. Padahal lahan yang ada merupakan sumber penghidupan warga yang sudah dikella selama puluhan tahun dan turun-temurun.
“Kami tidak pernah menjual lahan ini, kenapa ini dipaksa. Ini sudah anarkis,” jelas Hermanto warga yang lain.
Keluarganya tidak pernah ada niat untuk menjuual lahan. Untuk itulah dia tetap bertahan di rumahnya dan menolak digusur. Semua tahapan pengadaan tanah juga tidak pernah ada yang ikut. “Kami tidak ada peringatan kok ini langsung dipaksa,” keluh Hermanto.
Baca Juga: Bandara Kulonprogo Diminta Beroperasi Tepat Waktu
General Manager Kantor Proyek Pembangunan Bandara NYIA, AP I, Sujiastono mengatakan pengosongan lahan ini dilakukan untuk melanjutkan land clearing lahan bandara. Warga yang menolak selama ini sudah diberikan kesempatan untuk mengosongkan dan menerima kompensasi. Namun mereka tidak mau, meskipun uang sudah dititipkan di pengadilan (kosinyasi).
“Kita sudah berikan peringatan, dan kita beri waktu tiga hari untuk mengosongkan,” jelasnya.
Dalam pengosongan ini, petugas hanya melakukan secara simbolis dengan melepas pintu dan jendela, memutus akses jalan, merobohkan tanaman dan memutus listrik.
“Target kita lebih cepat lebih baik. Maksimal Desember land clearing harus selesai,” jelas Sujiastono.
(Dani Jumadil Akhir)