Peredaran Ayam Ras dan Telur Dibatasi, Incar Saham Japfa di Level Rp1.650

Yohana Artha Uly, Jurnalis
Rabu 29 November 2017 17:51 WIB
Ilustrasi. (Foto: Shutterstock)
Share :

JAKARTA - Pemerintah kembali mengumumkan Peraturan Menteri Pertanian tentang penyediaan, peredaran dan pengawasan ayam ras dan telur konsumsi pada awal November. Melalui aturan baru ini pemerintah ingin memastikan ketersediaan ayam dan telur dalam level aman dengan harga yang semakin murah di pasaran.

Analis PT Bahana Sekuritas, Michael Setjoadi, menilai aturan baru tersebut menunjukkan keseriusan pemerintah menjaga inflasi rendah, tanpa mengganggu peternak ayam dan perusahaan besar yang bergerak di industri ini. Lantas bagaimana kinerja perusahaan besar yang bergerak di industri ayam dan telur seperti PT Japfa Comfeed Indonesia (JAPFA)?

''Japfa sebenarnya sudah mengikuti aturan baru tersebut, jadi ke depan kinerjanya akan lebih stabil,'' papar Michael dalam risetnya di Jakarta, Rabu (29/11/2017).

Selain itu, dia melihat melalui aturan baru ini dampak dari volatilitas harga Ayam dan telur tidak akan sangat signifikan mempengaruhi kinerja perseroan. Pasalnya, yang terjadi di lapangan selama ini, saat harga ayam jatuh di pasaran, para peternak akan menjual semua ayamnya kepada perseroan, karena sudah ada kesepakatan harga beli kembali.

Dengan demikian, sejak awal peternak sudah bisa menjual ayamnya dengan harga yang lebih baik dari harga yang ada di pasar saat itu. Namun, saat harga ayam di pasar naik biasanya peternak akan mengklaim bahwa hasil ternak mereka tidak maksimal.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya