JAKARTA - PT Antam Tbk (ANTM), PT Bukit Asam Tbk (PTBA), dan PT Timah Tbk (TINS) resmi menjadi anggota holding BUMN industri pertambangan setelah rapat umum pemegang saham luar biasa (RUPSLB) dilaksanakan ketiganya.
Dalam RUPSLB sudah disetujui perubahan anggaran dasar perusahaan terkait perubahan status dari Persero menjadi Non-Persero sehubungan dengan PP 47/2017 tentang Penambahan Penyertaan modal Negara Republik Indonesia kedalam modal saham PT lnalum (persero) selaku induk holding.
Masing-masing Direktur Utama ketiga perusahaan menyatakan bahwa mayoritas pemegang saham publik telah menyetujui segala perihal berkaitan dengan holding.
"Kalau pengambilan keputusan, karena dengan mekanisme kuorum berarti sudah dianggap setuju semua. 92%," kata Direktur Utama PT Bukit Asam Tbk Arviyan Arifin dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu (29/11/2017).
Baca Juga: RUPSLB Antam Cs Selesai, Indonesia Miliki Holding BUMN Tambang!
Berdasarkan PP tersebut masing-masing perusahaan mengalihkan saham seri B milik negara ke Inalum dengan rincian sebagai berikut: